Kegiatan Donor Darah

Pelayanan donor darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia  sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.
penyelenggaraan donor darah dan pengolahan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang Kepalangmerahan atau dalam hal ini Palang Merah Indonesia (PMI).
pelaksanaan pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) meliputi pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pendanaan pelayanan darah untuk kepentingan pelayanan kesehatan. PMI terus mengampanyekan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup (lifestyle). Masyarakat jga bisa mendonorkan darah melalui Unit Donor Darah (UDD) di kabupaten dan kota se-Indonesia, PMI juga menyediakan kemudahan.PMI telah membuat Gerai Donor Darah dengan harapan akan memudahkan masyarakat untuk mendonorkan darahnya di tempat-tempat publik dan pusat-pusat keramaian di tengah kota, yaitu di kntor" pemerintahan (kelurahan,kecamatan),Mal dan Kampus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bukan Lockdown, Risma Lakukan ini di Surabaya untuk penanganan virus covid 19 hingga Dibantu Bonek.